Guest Lecture Sociology UMM: Social Mapping 2022

Kamis, 29 September 2022 13:18 WIB   Program Studi Sosiologi

 

Prodi Sosiologi FISIP UMM, menghadirkan ahli studi masyarakat adat ialah Dr.Adi Prasetijo dalam kuliah metode "Social Mapping" bersama mahasiswa baru sosiologi 2022/2023. 

Tujuan utama kuliah social mapping ialah supaya desainer program CSR dan HRD tidak salah sasaran dalam mengidentifikasi stakeholder serta bisa menjalin kerjasama. 

Dengan pengambilan data snowball yang diterima warga-komunitas, sehingga bisa mengetahui kedalaman informasi aktor komunitas serta mengenali siapa saja kelompok rentan di lingkungan perusahaan dan area industri atau budidaya setempat. 

Analisa dapat menggunakan tipe analisa repetitif dan klarifikasi antar aktor berbasis kesetaraan gender, sesuai output yang perlu dicapai secara kelembagaan. Etnografi menjadi pendekatan penting untuk menggambarkan pertimbangan kemasuk-akalan (make a senses) dari aktor komunitas atau stakeholder. 

Tipe pengambilan data yang utama dapat menggunakan "live in" sehingga warga bisa berpartisipasi dalam menggambarkan peta keruangan menurut sudut pandang aktor, warga, atau stakeholder, karena konsep cultural marking dari aktor warga dapat menjadi pertanda yang mereka sangat hafal tentang rute livelihood (wilayah jelajah) terhadap akses sumberdaya. Terkadang, peneliti perlu "tricky" dalam mengamati reaksi aktor warga "apakah aktor komunitas sekadar "ingin" atau "perlu", perlu itu jika memang perlu kendaraan apa saja, tetapi jika sudah melihat brand kendaraan "Mercy" atau "Hilux" maka itu dapat disebut keinginan, pungkas Adi Prasetijo. 

Selanjutnya dalam forum tanya-jawab, Hafid mahasiswa sosiologi menanyakan "bagaimana kalo kita ditolak terhadap aktor adat?". Mas Tijok, sapaan akrab Adi Prasetijo menjawab "maka kita perlu membangun kepercayaan dgn aktor melalui membantu dalam hal-hal yang komunikatif maupun material". Dengan adanya skema social safeguard maka kita dapat mempunyai strategi social mapping tentang 780 suku-bangsa di Indonesia yaitu pembangunan dalam bentuk respect terhadap hak-hak masyarakat adat dengan skema ganti-rugi yang tepat formulasinya sehingga aktor komunitas dapat hidup berkelanjutan serta tidak nganggur, Pungkas Mas Tijok. 

Shared: