Jumat lalu (3 Desember 2021), Prodi Sosiologi FISIP UMM menyelenggarakan Kuliah Tamu bertema "Sosiologi Pertambangan: Refleksi Sosiologis Fenomena Pertambangan dan UU Cipta Kerja" yang bekerjasama dengan Prodi Sosiologi Universitas Bangka Belitung dengan perwakilan utama Dr. Fitri Harahap. Beliau memaparkan fenomena pertambangan komoditi timah yang terjadi di kawasan Bangka Belitung.
Menurut Dr. Fitri Harahap terdapat beberapa pola yang menandai mengapa masyarakat Bangka Belitung bersandar kepada komoditi timah yaitu; 1. Tidak transparannya
company timah dalam sejarah pertambangan pada penentuan harga komoditi (dengan harga saat ini mencapai idr. 300.000 per 1 kg) dengan rekruitmen warga Tionghoa sebagai tenaga kerja, 2. Tidak adanya praktik konservasi sumber air karena timah memerlukan volume air yang cukup signifikan dalam pengelolaannya, 3. Penghasilan penambang yang berstatus tidak terdaftar mampu mencapai puluhan juta dalam satu hari sehingga mengakibatkan konsumtivitas tinggi dalam permintaan ekonomi daerah, 4. UU Cipta Kerja tidak mendukung adanya perlindungan tenaga kerja timah sehingga berpotensi rentan terhadap praktik pertambangan yang tidak sesuai studi kelayakan, 5. Dalam analisanya Dr. Fitri Harahap menyimpulkan bahwa yang paling dirugikan ialah kelompok nelayan karna dampak pengiriman timah melalui jalur pesisir dan laut sehingga berakibat terhadap ekosistem maritim.
Selain itu, Ketua Prodi Sosiologi FISIP UMM Rachmad Kristiono Dwi Susilo,M.A, P.hD dan penerusnya Luluk Dwi Kumalasari,S.Sos,M.Si menjalin kerjasama dengan Prodi Sosiologi FISIP UBB yaitu Dr. Fitri Harahap melalui Nota Kesepahaman implementasi Program MBKM dengan mata kuliah penciri masing-masing Prodi.
Pihak Dekan FISIP UMM, Bapak Muslimin Machmud,P.hd serta Dr. Salahudin,M.PA selaku Wadek 1 mengapresiasi langkah kerjasama ini sehingga dapat dilakukan follow up secara berkesinambungan serta penguatan mata kuliah penciri.