Senin tanggal 13 Juni 2022 bertempat di Ruang 629 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Prodi Sosiologi FISIP UMM dengan Prodi Sosiologi FISIP Univeritas Teuku Umar (UTU), melakukan perjanjian Kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan pengembangan dan pembelajaran Case Based Method dan Team Based Project, selain itu ada pula poin perjanjian antara kedua belah pihak yaitu implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pendampingan pembentukan LSP. Luluk Dwi Kumalasari Kaprodi Sosiologi FISIP UMM menyatakan bahwa “saat ini adalah era dimana bukan hanya sekedar perjanjian hitam di atas putih, namun implementasi dari perjanjian itulah yang menjadi poin penting karena semua saat ini berbasi luaran, dan Prodi Sosiologi UMM berkomitmen terhadap hal ini".
Perwakilan Prodi Sosiologi UTU yaitu Nurkholis sebagai Kaprodi juga membenarkan pernyataan Kaprodi Sosiologi UMM “era saat ini adalah perkembangan jejaring Kerjasama yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi baik di tingkat Program Studi, fakultas dan Universitas pad umunya”. Besar harapan dengan berkembangnya dunia Pendidikan yang penuh dengan rekognisi dan semua hal harus terukur, maka dari itu Prodi Sosiologi FISIP UMM dan Prodi Sosiologi UTU bersiap mengembangkan tujuan mereka melalui perjanjian Kerjasama tersebut (Awn).